KERAJINAN UKIR DI DESA DEMULIH




Usaha Kerajinan Ukir Di Desa Demulih, Susut-Bangli

Desa Demulih memiliki usaha yang bergerak dalam bidang kerajinan. Salah satunya adalah kerajinan ukir. Kerajinan ini menjadi sumber penghasilan dari masyarakat Dusun Demulih, Desa Demulih. Salah seorang pengrajin ukir yang sudah mendirikan usaha kerajinan ukir adalah Bapak I Wayan Sudarma. Adi Dharma Ukir merupakan nama  usaha kerajian ukir yang didirikan oleh Bapak I Wayan Sudarma yang pekerjanya beranggotakan 20 orang dan merupakan warga Desa Demulih. Usaha kerajinan ukir ini terletak di Dusun Demulih, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Jenis ukiran yang dikerjakan juga bervariasi yaitu dari ukiran kayu dan ukiran batu. Ukiran yang dikerjakan mulai dari patung-patung, ukiran bangunan, ukiran pura dan pelinggih, serta masih banyak lagi. Selama 10 tahun perjalanan usaha kerajinan ukir ini, sudah cukup memiliki nama di masyarakat Bali. Terlihat dari pesanan yang diterima tidak hanya berasal dari Kabupaten Bangli saja, namun kabupaten lain di Bali juga banyak memesan ukiran di Adi Dharma Ukir.
Selain Ukiran yang telah disebutkan di atas, terdapat jenis ukiran yang terbuat dari NDP (arbot). Namun ukiran ini hanya terbatas untuk hiasan interior rumah. Hal ini disebabkan karena kualitas arnot tidak sekuat kayu apabila terpapar sinar maupun terkena hujan. Usaha ukiran berbahan baku arbot ini  diketuai oleh bapak I Wayan Rumia. Beliau mengajak warga sekitar bekerja membuat ukiran arbot.

Bagi rekan-rekan yang berminat untuk memesan ukiran dapat menghubungi contact person di bawah ini.

Pengusaha Ukiran Kayu dan Batu :
Bapak I Wayan Sudarma (085238481661)
ADI DHARMA UKIR
Dusun Demulih, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali.

Pengusaha Ukiran Arbot :
Bapak I Wayan Rumia (08123627898)
SAWAH MAS
Dusun Demulih, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali.

Ukiran Bangunan Bali
Ukiran Saka Rumah Bali
Ukiran Atap Rumah Bali
UKiran Hiasan Rumah Berbahan Arbot

Ukiran Bingkai Cermin Berbahan Arbot

0 komentar:

Posting Komentar